dilihatdari sisi metode dan bentuk tafsir nya. Ibnu Katsir berada dalam posisi "tengah-tengah", artinya dari sisi bentuk ia berada dalam posisi klasik karena menggunakan bentuk tafsir bil ma'tsƫr, sedangkan jika dilihat dari sisi metode Ibnu Katsir berada di posisi era pertengahan dengan menggunakan metode tahlili, dimana metode ini
JENISTAFSIR, METODE DAN CORAK PENAFSIRAN A. PENDAHULUAN I. Latar Belakang II. Rumusan Masalah B. PENGERTIAN TAFSIR C. SEJARAH RINGKAS TAFSIR AL-QUR'AN D. SYARAT-SYARAT MENJADI MUFASSIR E. JENIS TAFSIR I. TAFSIR BI AL-MA'TSUR (AL-NAQLI) II. TAFSIR BI AL-RA'YI F. METODE PENAFSIRAN a) METODE IJMALI b) METODE TAHLILI c) METODE MUQARAN
MengutipHikmah dalam Tafsir Ibnu Katsir (2020: 48), Ibnu Katsir yang dilahirkan pada 701 H merupakan pakar terkemuka dalam bidang ilmu tafsir, ilmu hadis, sejarah, dan fikih. Beliau berguru pada Burhanuddin al-Fazari, seorang ulama terkemuka dalam Mazhab Syafi'i. Oleh sebab itu keilmuannya tidak diragukan lagi.
Metodedan corak penafsiran merupakan hal penting dalam menggali makna al-Qur`an maupun dapat dipahami dan dipelajari. Makna-makna al-Qur`an merupakan suatu khazanah agung yang harus digali dengan cara yang sebaiknya. Konsep metode dan corak penafsiran yang jelas bertujuan membebaskan pesan-pesan moral al-Qur'an dari kekeliruan. Hawa nafsu tidak
Vay Nhanh Fast Money. ï»żMAKALAH METODE DAN CORAK TAFSIR AL-QUR'AN TAHLILI, IJMALI, MUQARAN, DAN MAUDHUIMAKALAH METODE DAN CORAK TAFSIR AL-QUR'AN TAHLILI, IJMALI, MUQARAN, DAN MAUDHUIDalam menafsirkan al-Qurâan, pada mulanya berdasarkan sumber dari penafsiran Rasululullah SAW., penafsiran-penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran tabiâin yang disebut TafsÄ«r bi al-Ma`tsur, kemudian muncul penafsiran yang diakibatkan oleh perkembangan zaman dengan menggunakan ijtihad atau yang disebut dengan TafsÄ«r bi al-Raâyu. Pada mulanya usaha penafsiran al-Qurâan berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh satu kosakata. Namun sejalan dengan perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar pula porsi peranan akal atau ijtihad dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qurâan, sehingga bermunculanlah berbagai kitab atau penafsiran yang beraneka ragam coraknya.
AbstractPenelitian ini menjelaskan tentang metode dan corak yang terdapat pada Tafsir Al-Huda, Tafsir Qur&8223;an Bahasa Jawi Karya Brigjend Purn. Drs. H. Bakri Syahid. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, hasil penafsiran seseorang akan sangat bergantung pada disiplin ilmu yang dikuasai, pengalaman, penemuanpenemuan ilmiah, kondisi sosial, politik dan lain sebagainya. Maka latar belakang militer, akademisi, dan kesukuan yang dimiliki Bakri Syahid ini tentunya juga berpengaruh terhadap penafsiran-penafsirannya dalam Tafsir al-Huda. Teknik penggalian data pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik library research kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan data-data melalui bacaan dan literatur-literatur yang ada kaitannya dengan pembahasan. Adapun metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis-deskriptif, yaitu sebuah metode pembahasan untuk menerapkan data-data yang telah tersusun dengan melakukan kajian terhadap data-data tersebut. Sumber primer dalam penulisan skripsi ini adalah Tafsir Qur&8223;an Bahasa Jawi Karya Brigjend Purn. Drs. H. Bakri Syahid dan literatur lain yang relevan dengan pembahasan skripsi, terkhusus tentang metode dan corak dalam penafsiran. Dari hasil penelitian diketahui bahwa tafsir ini yang ditulis dengan model penafsiran berbentuk catatan kaki dan dengan menggunakan bahasa Jawa ini disusun runtut sesuai dengan urutan tertib ayat atau surah seperti dalam mush{af ?Usmani>. Metode yang digunakan mufassir adalah metode ijmali>, yaitu cara menafsirkan Alquran dengan mengemukakan makna global mujmal. Dari berbagai corak yang ada dalam Tafsir al-Huda ini, penulis mendapati bahwa corak sosial budaya/ Adabi-Ijtima&8223;I merupakan corak yang paling dominan. Setidaknya penulis menemukan ada sekitar 62 ayat yang memiliki penafsiran dengan nuansa sosial budaya/ Adabi-Ijtima&8223;IUINJKT - SkripsiSimilar works
Al-Qurâan diturunkan oleh Allah kepada umat manusia sebagai huddan, furqan dan bayyinah. Kitab suci ini menjadi pedoman utama bagi umat Islam dalam setiap aspek kehidupannya. Namun dalam memahami Al-Qurâan, kita harus menemukan makna-makna yang terkandung dengan menafsirkan Al-Qurâan secara komprehensif. Upaya dalam melakukan penafsiran Al-Qurâan juga dilakukan agar umat Islam tidak kaku dan terlalu tekstualis ketika mempelajari Al-Qurâan. Muhammad Arkoun, seorang pemikir Aljazair kontemporer, mengatakan bahwa Al-Qurâan memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak. Dengan demikian ayat selalu terbuka [untuk diinterpretasi] baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal. Shihab, 1992 Karna posisi Tafsir sebagai suatu cara yang sangat urgent dalam memahami makna-makna Al-Qurâan; sehingga para ulama berlomba-lomba dalam mengembangkan ilmu penafsiran Al-Qurâan dengan berbagai variasi. Seperti salah satu contohnya dengan melalui berbagai metode dan corak penafsiran. Dengan latar belakang pemikiran di atas, maka masalah pokok yang ingin penulis bahas menyangkut dengan berbagai metode dan corak yang digunakan para ulama sehingga memudahkan mereka dalam mentafsirkan Al-Qurâan. Apa Itu Metode Penafsiran Al-Qurâan? Dalam bukunya, Shihab 1994 83 menjelaskan bahwa Al-Qu`rÄn adalah sumber ajaran Islam. Kitab Suci itu, menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman; tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad sejarah pergerakan umat ini. Jika demikian itu halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qu`rÄn, melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Syurbasyi 1999 231 menjelaskan bahwa secara umum, penafsiran Al-Qur`Än dapat di bagi atas dua bagian metode klasik dan metode modern. Namun di sini Penulis lebih memfokuskan dalam membahas metode modern/kontemporer yang sering digunakan oleh para mufassir pada dewasa ini, yaitu Metode ijmali {global, metode tahlili {analitis, metode muqarin {perbandingan, dan metode maudhuâI {tematik}. Karakteristik 4 metode Modern/Kontemporer Pertama. metode ijmali {global Dalam perkembangannya, tafsir dimulai sejak masa nabi dan para sahabat. Penafsiran pada masa itu dilakukan secara ijmali, maksudnya tidak ada rincian yang lebih spesifik. Karena metode ini, karakteristiknya yaitu hanya menjelaskan ayat Al-Qurâan dengan cara mengemukakan makna yang bersifat global atau ijmali dengan menggunakan bahasa yang ringkas dan sederhana sehingga mudah dipahami. Kedua. metode tahlili {analitis} Ini merupakan metode dengan penafsiran ayat demi ayat, surah demi surah, sesuai dengan rangkaian ayat yang tersusun di dalam Al-Qurâan. Maksud yang lebih luasnya yaitu metode ini lebih menekankan untuk menerangkan arti ayat-ayat Al-Qurâan dari berbagai seginya dan aspeknya, yaitu berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam Al-Qurâan, dengan lebih memunculkan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surah-surah nya, sebab turunnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya. Ketiga. metode muqarin {perbandingan Metode perbandingan yaitu suatu metode dengan cara menafsirkan sekolompok ayat Al-Qurâan yang membahas suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat; atau antara ayat dengan hadis baik dari segi isi maupun redaksi. Atau bisa juga antara pendapat-pendapat para ulama-ulama tafsir dengan lebih memperlihatkan perbedaan-perbedaan ulama dalam objek yang ingin dibandingkan. Keempat. metode maudhuâI {tematik} Berbeda dengan yang di atas, metode ini memiliki variasi tersendiri dalam menafsirkan Al-Qurâan yaitu dengan cara membahas ayat-ayat Al-Qurâan yang sesuai dengan tema maupun judul yang telah ditetapkan. Kemudian semua ayat-ayat yang berkaitan tersebut disusun dan dikumpulkan, selanjutnya dikaji secara lebih mendalam dan tuntas dari berabgai aspek yang terkait. Seperti contoh, asbab al-nuzul, kosa-katanya, dan lain sebagainya. Namun semua itu dijelaskan dengan rinci dan tuntas, dan harus didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik argumen yang berasal dari Al-Qurâan, hadis, maupun pemikiran ulama. Corak dalam Suatu Penafsiran Pada masa akhir dinasty umayyah, berbagai macam corak tafsir mulai banyak muncul. Sehingga khalifah pada saat itu, yaitu harun ar-rasyid memanfaatkan momenutum tersebut dengan memberikan perhatian yang lebih terhadap ilmu pengetahuan Islam. Dan dalam sisi lain ilmu Islam itu semakin maju dan berkembang dalam tengah tengah masyarakat Islam selama periode abad pertengahan. Di samping itu juga banyaknya orang orang yang menelisik bidang ilmu baru seperti ilmu fiqih, ilmu kalah, ilmu tasawuf, ilmu bahasa, fisalaft dan juga sastra. Maka karna banyaknya orang yang berkutat pada studi disiplin ilmu tersebut, sehingga lahirlah tafsir fiqihi, tafsir sufi, ilmi, falsafi dan berbagai macam ilmu lainnya. Jadi, corak tafsir itulah yang juga sebagai nuansa baru yang mewarnai berbagai macam penafsiran; dan menjadi suatu bentuk atau hasil dari pemikiran intelektuanya mufassir, ketika ia menafsirkan maksud-maksud ayat Al-qurâan. Corak-corak tafsir yang berkembang dan populer hingga masa modern yang telah dirangkum Shihab, 1992 Corak Lughawi. Corak penafsiran yang dilakukan dengan kecenderungan atau pendekatan melalui analisa kebahasaan. Tafsir ini biasanya dilatarbelakangi kajian yang terkait dengan gramatika ataupun ilmu alat atau yang kita kenal dengan istilah gramatika; hingga dengan kupasan kata perkata. Mulai dari asal dan bentuk kosakata mufradat, seperti tinjauan berbagai aspek seperti nahwu, sharaf, kemudian dilanjutkan dengan Qiraâat . Maka tak jarang para mufassir juga mencantumkan syair-syair arab sbagai landasan dan juga sbagai acuan. Contoh Kitabnya Tafsir jalalain karangan al-mahhali & al- suyuti. Mafatih al-Gharib karya fakhruddin ar-Razi. Corak filsafat Corak ini lahir diantara pemicu banyak munculnya kemajemukan berbagai penafsiran yang berbeda-beda adalah dan perkembangan kebudayaan dan meluasnya berbagai pengetahuan umat Islam. Maka bersamaan dengan itu juga pada kekhalifahan abasiyyah, banyak ditemukannya buku buku barat yang diadaptasi atau diartikan ke dalam bahasa arab. Di antara buku buku tersebut adalah buku buku filsafat yang kebanyakan berasal dari bangsa Yunani. Kemudian pada akhirnya itu yang dipakai oleh umat Islam dan dikembangkannya. Contoh kitabnya karangan Ibnu Rusyd âat-tahafut at tahafutâ Corak Fikih Corak fikih termasuk corak yang berkembang bahkan pernah dikatakan corak ini lebih terkenal dan populer ketimbang tafsir ayat al ahkam karna lebih terfokuskan kepada ayat-ayat hukum dalam Al-Qurâan. Tafsir ini juga merupakan tafsir yang banyak diterima oleh hampir semua mufassir. Contoh kitabnya yaitu ahkam alqurâan karya ibnu farabi & al-jamiâ & irsyadul faqih karangan ibnu katsir. Corak Ilmiah Corak ini muncul akibat kemajuan ilmu sains dan teknologi. Sehingga banyak munculnya berbagai usaha penafsiran alqurâan yang sejalan dengan perkembangan ilmu yang terjadi. Di samping itu corak ini juga memiliki peran untuk mendorong kemajuan ilmu teknologi dan sains yang digeluti banyak manusia. Contoh kitabnya yaitu tafsir al-jawahir karya tantawi jauhari
a. Bentuk Tafsir 1 Tafsir bi al-maâtsur merupakan salah satu jenis penafsiran yang muncul pertama kali dalam sejarah khazanah intelektual Islam. Praktik penafsirannya adalah menafsirkan ayat-ayat yang terdapat dalam al-Qurâan ditafsirkan dengan ayat-ayat lain, atau dengan riwayat Nabi SAW. para sahabat dan juga dari tabiâin. 2 Tafsir bi al-raâyi adalah menafsirkan al-Qurâan dengan ijtihad dan penalaran. Tafsir bi al-raâyi muncul sebagai metodologi pada periode pertumbuhan tafsir bi al-maâtsur, meskipun telah terdapat upaya sebagian kaum muslimin yang menunjukkan bahwa mereka telah melakukan penafsiran dengan b. Metode Tafsir Metode-metode yang sering digunakan para mufassir dalam menafsirkan al-Qurâan, seperti pendapat al-Farmawi, telah melakukan pembagian tentang kitab-kitab yang menyangkut al-Qurâan dan kitab-kitab tafsir yang metode penulisannya berbeda-beda menjadi 4 empat macam metode, yaitu 1 Metode tafsir tahlili Metode tafsir tahlili adalah mengkaji ayat-ayat al-Qurâan dari segala segi dan maknanya. Metode ini menafsirkan ayat demi ayat al-Qurâan, dan surat demi surat, sesuai dengan urutan Mushaf Utsmani. Dengan demikian mufassir menguraikan kosa kata, lafadz, arti, sasaran penafsiran, dan kandungan ayat, yaitu unsur iâjaz, balagah dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang diistimbatkan dari ayat. Kesemuanya itu senantiasa mengacu pada asbab an nuzul ayat, hadis rasul, riwayat sahabat, dan tabiâ 2 Metode tafsir ijmali Metode tafsir ijmali adalah metode menafsirkan al-Qurâan dengan secara singkat serta global, tanpa uraian panjang lebar. Dengan ini mufassir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain yang dikehendaki. Penafsiran ini dilakukan terhadap al-Qurâan ayat demi ayat, surat demi surat sesuai dengan urutan dalam mushaf. Setelah itu mufassir 79 Ibid., 80 mengemukakan penafsirannya dalam kerangka yang mudah dipahami oleh semua kalangan, baik orang berilmu, orang pertengahan, dan orang 3 Metode tafsir maudhuâi Metode tafsir maudhuâi disebut juga metode topikal atau metode integral atau tematik yaitu metode yang ditempuh oleh mufassir dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat al-Qurâan yang berbicara tentang satu masalah, serta mengarah pada suatu pengertian dan satu tujuan sekalipun ayat-ayat itu turunnya berbeda, tersebar pada beberapa surat demikian juga pada turunnya Mempelajari ayat-ayat tersebut secara tematik dan menyeluruh dengan cara menghimpun ayat-ayat yang mengandung pengertian serupa, mengkompromikan antara pengertian yang am dan khas, antara mutlaq dan muqayyad, mensinkronkan ayat-ayat yang lahirnya kontradiktif, menjelasakan ayat naskh dan mansukh, sehingga semua ayat tersebut bertemu pada suatu muara, tanpa perbedaan dan kontradiksi atau tindakan pemaksaan terhadap sebagian ayat kepada makna yang kurang 4 Metode tafsir muqaran Metode tafsir muqaran adalah metode tafsir yang menggunakan cara perbandingan komparatif dan komparasi.84 c. Corak Tafsir Corak dalam literatur sejarah tafsir biasanya digunakan sebagai terjemahan dari Bahasa Arab launyang artinya adalah warna. Corak penafsiran yang dimaksud dalam hal ini adalah bidang keilmuan yang mewarnai suatu kitab tafsir. Hal ini terjadi karena mufassir 81 Ibid., 82Ibid., 83 M. Suryadilaga,. 84 memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, sehingga tafsir yang dihasilkannya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu yang antara corak penafsiran tersebut adalah a. Tafsir Shufi/Isyari, corak penafsiran Ilmu Tasawwuf yang dari segi sumbernya termasuk tafsir isyari. Nama-nama kitab tafsir yang termasuk corak shufi ini antara lain 1 Tafsir al-Qurâan al-Azhim, karya Sahl bin Abdillah al-Tustari. Dikenal dengantafsir al-Tustasry. 2 Haqaiq al-Tafsir, Abu Abdirrahman al-Silmy, terkenal dengan sebutanTafsir al-Silmy. 3 Al-Kasf Wa al-Bayan, karya Ahmad bin Ibrahim al-Naisabury, terkenal dengan namaTafsir al-Naisabury. 4 Tafsir Ibn Araby, karya Muhyiddin Ibn Araby, terkenal dengan namaTafsir Ibn Araby. 5 Ruh al-Maâani, karya Syihabuddin Muhammad al-Alusy, terkenal dengan nama Tafsir al-Alusi. b. Tafsir Fiqhy, corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah fiqih. Dari segi sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir bi al-maâtsur. Kitab-kitab tafsir yang termasuk corak ini antara lain 1 Ahkam al-Qurâan, karya al-Jashshash, yaitu Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Razi, dikenal dengan namaTafsir al-Jashshash. Tafsir ini merupakan tafsir yang penting dalam fiqh madzhab Hanafi. 2 Ahkam al-Qurâan, karya Ibn Araby, yaitu Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Ahmad al-Muâafiri al-Andalusiy al-Isybily. Kitab tafsir ini menjadi rujukan penting dalam Ilmu fiqh bagi pengikut madzhab Maliki. 3 Al-Jamiâ li Ahkam al-Qurâan, karya Imam al-Qurthuby, yaitu Abd Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farh al-Anshary al-Khazrajy al-Andalusy. Kitab 85 ini dikenal dengan nama kitab Tafsir al-Qurthuby, yang pendapat-pendapatnya tentang fiqh cendrung pada pemikiran madzhab Maliki. 4 Al-Tafsirah al-Ahmadiyyah Fi Bayan al-Ayat al-Syariâah, karya Mula Geon. 5 Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Muhammad al-Sayis. 6 Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Mannaâ al-Qaththan. 7 Tafsir Adhwaâ al-Bayan, karya Syeikh Muhammad al-Syinqiti. c. Tafsir Falsafi, yaitu tafsir yang dalam penjelasannya menggunakan pendekatan filsafat, termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian Ilmu Kalam. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak falsafi ini termasuktafsir bi al-RaâyiKitab-kitab tafsir yang termasuk dalam kategori ini adalah 1 Mafatih al-Ghaib, karya Imam Fakhruddin al-Razi yang lebih dikenal dengan nama Tafsir al-Razi. Tafsir ini bercorak kalam aliran Ahlusunnah. 2 Tanzih al-Qurâan An al-Mathaâin, karya al-Qadhi Abdul Jabbar. Tafsir ini bercorak kalam aliran Muâtazilah. Dilihat dari segi metode yang digunakannya, tafsir ini termasuk tafsir Ijmaliy. Sedangkan dari segi sumber penafsirannya ia lebih banyak menggunakan akal, karena itu termasuk Tafsir bi al-Raâyi. 3 Al-Kasysyaf an Haqaiq al-Tanzil Wa Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Takwil, karya al-Zamakhsyari. Kitab ini dikenal dengan nama Tafsir al-Kasysyaf. Corak penafsirannya adalah kalam aliran Muâtazilah 4 Mirâat al-Anwar Wa Misykat al-Asrar, dikenal dengan Tafsir al-Misykat, karya Abdul Lathif al-Kazarani. Tafsir ini bercorak kalam aliran Syiâah 5 At-Tibyan al-Jamiâ li Kulli Ulum al-Qurâan, karya Abu Jaâfar Muhammad bin al-Hasan bin Ali al-Thusi. Tafsir ini bercorak kalam aliran Syiâah Itsna Asyariyah. d. Tafsir Ilmi yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan ilmu-ilmu pengetahuan umum. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak Ilmi ini juga termasuk tafsir bi al-Raâ satu contoh kitab tafsir yang bercorak ilmi adalah kitab Tafsir al-Jawahir, karya Thanthawi Jauhari. e. Tafsir al-Adab al-Ijtimaâi, yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak al-Adab al-Ijtimaâ ini termasuk tafsir bi al-Raâyi. Namun ada juga sebagian ulama yang mengkategorikannya sebagai tafsir bi al-Izdiwaj tafsir campuran, karena prosentase atsar dan akal sebagai sumber penafsiran dilihatnya
metode dan corak tafsir